Sistem Pembayaran Elektronik Transportasi Jabodetabek Ditandatangani
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Bank Indonesia (BI), menandatangani kesepakatan bersama pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik transportasi antar moda di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Ini wujud sinergi pemerintah pusat, daerah dan BI selaku otoritas sistem pembayaran
Diharapkan, sistem pembayaran ini mampu memberikan kemudahan dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, saat ini terdata sebanyak 13,9 juta kendaraan roda dua dan 3,5 juta kendaraan roda empat di Jakarta. Jumlah itu melebihi jumlah penduduk DKI Jakarta sekitar 10,1 juta jiwa.
DKI Luncurkan Tiga Sistem Pembayaran Elektronik"Kalau ini dibiarkan ke depannya, bisa dibayangkan keluar rumah kita akan mengalami stagnasi," katanya, Rabu (6/9).
Dijelaskan Djarot, saat ini pemerintah pusat maupun DKI tengah menggencarkan pembangunan infrastruktur transportasi publik. Karena itu, sebelum pembangunan fisik rampung, secara paralel juga disiapkan sistem pembayarannya.
"Kita tidak bisa menunggu selesai pembangunan fisik. Ini paralel dengan persiapan pembangun," tukasnya.
Djarot berharap, pengintegrasian sistem pembayaran nantinya berbasis kartu Jakarta One yang juga berfungsi sebagai big data. Sehingga, pergerakan masyarakat menggunakan transportasi dapat terpantau.
"Tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran non tunai, data pergerakan masayarakat juga bisa menjadi dasar kebijakan penentuan rute dan layanan," tegasnya.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menambahkan, saat ini jumlah pergerakan transportasi di Jabodetabek mencapai 40 juta pergerakan. Dari jumlah itu, baru sekitar 24 persen di antaranya yang menggunakan angkutan umum.
Untuk melayani masyarakat, kata Budi, saat ini Comuterline sudah bisa mengakomodir satu juta pelanggan dan Transjakarta 400 ribu pelanggan. Jumlah ini akan semakin meningkat bila pembangunan MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rail Transit) rampung.
"Dengan begitu membutuhkan satu sistem pembayaran. Saya tidak bisa bayangkan kalau dengan berbagai sistem pembayaran," ujarnya.
Sedangkan Gubernur BI, Agus Martowardoyo mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi pedoman penerapan pengintegrasian sistem pembayaran transportasi, yakni, uang elektronik yang menggantikan tiket agar pembayaran aman, akurat praktis dan cepat dalam pemprosesan.
Kemudian standarisasi uang elektronik sesuai dengan standar nasional yang ke depannya berbasis electronic fee collection (EFC), serta yang ketiga dapat menjaga kelanjutan perekonomian dengan mencegah rente dan tercipta efisiensi.
"Ini wujud sinergi pemerintah pusat, daerah dan BI selaku otoritas sistem pembayaran. Kerja sama ini dalam rangka menciptakan layanan yang semakin efisien dan nyaman bagi masyarakat," tandasnya.